Bahan Ajar SMK Teknik Mekanik Otomotif

Tehnik Kendaran Ringan

Jumat, 01 Januari 2016

Prosesi Haji

Setiap jamaah haji baik khusus maupun reguler (biasa), pasti akan memilih cara yang simple nan praktis, sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad Saw. Tetapi, tidak semua jamaah haji, bisa melakukannya. Setiap KBIH dan Biro Perjalanan Haji memiliki cara tersendiri di dalam melaksanakan praktek haji. Nabi-pun pernah menyampaikan sebuah pesan singkat agar supaya proses ritual haji itu seperti dirinya, sebagaimana hadis beliau Saw yang artinya:’’ ambillah dariku manasik haji kalian’’.

Berikut ini, prosesi haji secara praktis menurut urutan dan tata caranya yang menjadi agenda utama Rencana Perjalanan Jamaah Haji Khususnya Jamaah Haji SOLUSI BALADD LUMAMPAH:

1-Ihram dan Niat : Pada tanggal 8 Dzulhijjah, menjelang wukuf di Arafah, setiap jamaah sudah mengenakan pakaian ihram yang di barengi niat dari tempat pemondokanya masing-masing. Tentu saja, di bimbing oleh petugas haji (ustadnya) masing-masing.  Setelah merampungkan persiapan, sesuai jadwal yang ditentukan, semua jamaah haji berangkat menuju Arafah. Di tenda Arafah, semua jamaah haji berteduh di tendu sambil menunggu detik-detik Wukuf di Arafah yang di muali pada tanggal 9 Dzulhijjah. Tepatnya ketika matahari tergelincir ke barat.

2-WUKUF DI ARAFAH: Pada 9 Dzulhijjah, tepat memasuki waktu dhuhur (12.00) sampai matahari tenggelam (18.00) adalah waktu Wukuf. Saat itulah semua permintaan dan do’a yang dipanjatkan oleh hamba-hamba akan terus menyambung kehadirat Allah Swt. Sholat Duhur dan Ashar di jamak takdim berjamaah ditenda masing-masing. Kemudian mendengarkan khutbah Arafah. Selanjutnya, masing-masing berdo’a dan bermunajat kepada Allah Swt.

3- MABIT DI MUZDALIFAH : Ketika matahari tenggelam (18.00), jamaah harus bergegas meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah untuk mabit (menginap). Di sunnahkan sholat magrib dan isak di jamak di Muzdalifah. Perjalanan dari Arafah ke Muzdalifah benar-benar melelahkan, macet, karena jutaan manusia semuanya sedang menuju ke Muddalifah untuk mabit sekalian mengambil kerikil untuk bekal menontar jumrah. Bagi sebagian jamaah haji khusus, ada yang langsung menuju Masjidil Haram untuk menunaikan thowaf Ifadah dan Sai, dan tahalul (mencukur rambut). Selanjutnya, sudah bisa membuka baju ihramnya dengan mengenakan baju biasa (tahallul awal: ’berhubungan intim dengan pasangannya’’ ).

4- JUMRAH AQOBAH : Bagi jamaah yang menuju Mina, segeralah sholat subuh berjamaah. Kemudian di lanjutkan menuju tempat pelontaran untuk melontar Jumrah Aqobah.  Setiap KBIH atau Biro Perjalanan memiliki cara khusus di dalam melontar jumrah Aqobah. Dengan tujuan agar supaya tidak menyulitkan bagi setiap jamaah. Pada hari itu (10 Dzulhijjah), hanya melontar  Jumrah Aqobah tujuk lontaran. Setelah merampungkan lontar jumrah, dilanjutkan tahallul (mencukur rambutnya). Baru kemudian diperbolehkan menggunakan baju biasa, dengan catatan tidak boleh ‘’berhubungan intim dengan pasangannya’’.

5- MABIT DI MINA :  Setelah Tahallul Awal, semua jamaah haji harus kembali ke Mina untuk Mabit (menginap). Minimal 2 hari berturut-turut mengginap di mina, yaitu pada tanggal 11-12 Dzulhijjah, maksimal tiga malam. Di sunnahkan melontar jumrah dengan tigas sasaran (jumrah ula (pertama), Jumrah Wusta (tenggah), dan Jumrah Aqobah pada tanggal 11-12 selepas duhur. Jika dikhawatirkan sangat membahayakan, waktunya bisa sampai malam. Bagi yang terburu-buru, diperbolehkan segera keluar pada tanggal 12 Dzulhijjah setelah melontar jumrah, inilah yang di sebut dengan ‘’Nafar Awal’’. Bagi yang tidak terburu-buru, bisa mabit semalam lagi, itulah yang disebut dengan ‘’Nafar Tsani’’.

6- THAWAF IFADAH : Setelah merampungkan mabit dan melontar jumrah di Mina. Semua jamaah haji harus segera meninggalkan Mina menuju Makkah, guna melaksanakan Thowaf Ifadah dilanjutkan dengan Sai.  Bagi yang sudah melaksanakan tahallul (mencukur rambut) dan Mabit (Mengginap) dimina selama tiga malam berturut-turut. Usainya rangkaian haji yang di ahiri dengan Sai’, berarti sudah melakukan tahallul tsani. Berarti yang dilarang selama ini diperbolehkan, termasuk bercumbu dengan pasangannya.

7, THAWAF WADA’ : Wada’ berarti perpisahan. Setelah merampungkan semua ritual haji, sebelum pulang ke negaranya masing-masing, atau yang akan meninggalkan kota Makkah menuju Madinagh di haruskan segera thowaf wada’. Setelah thowaf Wada’, tidak diperbolehkan masuk kota Makkah kembali, kecuali ingin melakukan umrah sunnah lagi. Towaf Wada’ merupakan tanda rampungnya ibadah haji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar