Bahan Ajar SMK Teknik Mekanik Otomotif

Tehnik Kendaran Ringan

Jumat, 28 September 2012

Faktor Penentu Kualitas Pendidikan dan Definisi Kualitas pendidikan


Faktor Penentu Kualitas Pendidikan dan Definisi Kualitas pendidikan

Pendidikan sebenarnya sudah dimulai dari anak lahir. Faktor pertama yang menentukan adalah pola asuh orang tua. Ada satu hal yang tanpa disadari dilakukan orang tua, namun dapat mempengaruhi pola pikir, bahkan pekembangan anak yaitu orang tua tanpa disadari sering berbohong kepada anak. Contohnya, saat anak luka karena terjatuh, seorang ibu mengatakan kepada anaknya, “jangan menangis nak, besok juga sembuh”. Namun kenyataannya berbeda, bahwa besok luka juga masih belum sembuh. Selain hal tersebut diatas, kontrol dan dukungan orang tua terhadap anaknya juga perlu dilakukan, bagaimana keadaan lingkungan sekitar yang mendukung atau tidaknya anak dalam mengembangkan pendidikannya.
Faktor berikutnya adalah pola pengajaran yang ada di sekolah-sekolah yang mana pada saat ini sudah mulai memudarnya nilai-nilai Pancasila. Sekolah kebanyakan hanya menilai dari sisi kognitif saja yang dominan, bahkan mengesampingkan afektif dan psikomotorik. Walaupun di raport siswa tertera aspek tersebut namun kenyataannya tidak demikian. Hal ini terjadi dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi yang lebih menekankan pada pencapaian akhir demi pencitraan pendidikan yang baik walaupun dengan berbagai macam cara yang dapat merusak pendidikan itu sendiri. Bayangkan pada saat menjelang ujian nasional, siswa-siswi, guru-guru sibuk untuk PBM dengan giat, berfikir keras, les tambahan, dan lain-lain. Namun apa yang terjadi, masih banyak terdapat kecurangan-kecurangan dalam ujian nasional, baik itu yang tercium publik maupun tidak. Sehingga hal ini menciderai pendidikan yang sesungguhnya. Bagaimana negara ini mau maju apabila generasi penerusnya saja mentalnya sudah rusak ? Pantas korupsi merajalela dinegeri ini, calonnya tanpa disadari sudah dibina dari pendidikan yang ada dikeluarga dan diperkuat pendidikan yang ada disekolah yang carut marut.
Dari uraian tersebut diatas, mungkin ada hal yang mendasar yang perlu diubah demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yaitu adalah “sistem”.  Pendidikan banyak diarahkan pada jalur pendidikan formal, yang mana diketahui jalur ini banyak sekali mengalami permasalahan dari segi proses pendidikan, biaya pendidikan yang tidak menjangkau semua lapisan masyarakat, pemerataan sarana & prasarana, dan lain-lain. Sedangkan jalur pendidikan nonformal dan informal merasa dianak tirikan dalam sistem ini. Padahal apabila dimaksimalkan dengan baik, jalur ini potensial membentuk pendidikan yang baik. Jalur informal atau pendidikan yang ada dikeluarga yang mana dari sejak awal lahir sudah ada dan waktu pendidikannya pun banyak terjadi dijalur ini. Sebaiknya pemerintah memberikan suatu terobosan yang mana pendidikan bagi calon orang tua (sebelum memiliki anak) atau mungkin sebelum pasangan menikah agar nantinya dapat mendidik anaknya dengan baik. Sedangkan untuk jalur nonformal, yang mana alternatif sebagai pelengkap, pengganti, penambah pendidikan formal. Kemudian, pendidikan nonformal juga memiliki program pemberantasan buta aksara, kesetaraan, pemberdayaan masyarakat (life skill/pelatihan), PAUD nonformal dan lain-lain. Hal tersebut juga menentukan kesuksesan kualitas pendidikan di Indonesia.
Jadi Apabila semua jalur pendidikan itu dimaksimalkan dengan baik, maka akan memperoleh hasil yang maksimal.
Menurut saya, kualitas pendidikan itu adalah suatu pencapaian yang diperoleh dari manajemen pendidikan yang berlangsung dari proses sejak usia dini bahkaan usia lahir hingga akhir hayat yang juga menanamkan akhlak mulia dan cinta akan tanah air yang dapat berguna dan mensejahterakan rakyat untuk pembangunan bangsa dan negara kearah yang lebih baik.


Nb : Essay yang diikutkan pada lomba essay Data Print Tahun 2012 edisi pertama
a.n  Bayu Pradikto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar